Bebas DP & PPN Belum Tentu Ampuh Dongkrak Penjualan Rumah
Hidayat Setiaji
27 October 2023 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menggelontorkan stimulus untuk perekonomian domestik yang kian menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Salah satu stimulus itu diarahkan ke sektor properti.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengumumkan paket stimulus terbaru dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2023, belum lama ini. Dua dari 3 stimulus itu adala di sektor perumahan.
Untuk periode November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar. Pada Juli-Desember 2024, PPN yang ditanggung adalah 50%.
“Diharapkan sektor properti akan meresponsnya,” kata Bendaraha Negara.
Selain PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), ada juga stimulus untuk mendukung sektor perumahan bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). Sri Mulyani menyebut pemerintah menaikkan batasan rumah untuk MBR.