Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Kondisi dolar yang terus menguat membuat maskapai kelimpungan.

Apalagi, kata dia, asumsi yang berlaku dalam TBA dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 2019 sudah tidak lagi relevan. Rupiah saat ini mendekati Rp16.000/US$. 

Pelemahan Rupiah, kata Alvin, menjadi beban tambahan karena maskapai penerbangan di Indonesia mengandalkan penjualan tiket rute domestik yang dijual dengan Rupiah. Sehingga, kata dia, keuntungan yang didapatkan tentu hanya dalam Rupiah. 

Selain itu, sambungnya, 66% unsur dalam biaya operasi berhubungan dengan dolar. Di antaranya avtur sekitar 36%, pemeliharaan 16% dan sewa pesawat atau penyusutan 14%.

“Pemeliharaan tidak lepas dari suku cadang, harganya dalam dolar atau euro, penyusutan atau sewa pesawat berhubungan dengan valuta asing (valas) dan avtur juga mengikuti fluktuasi,” ujar Alvin dalam membuka Seminar Hari Penerbangan Nasional, Jumat (27/10/2023). 

Asumsi tidak lagi relevan, sambungnya, karena TBA saat itu ditentukan ketika harga avtur hanya Rp9.243 per liter dengan nilai tukar Rp14.520/dolar. Padahal, harga avtur di Bandara Soekarno Hatta telah mencapai Rp15.000 per liter pada periode 15-31 Oktober 2023. 

“Kenaikan udah sedemikian besar tapi harga tiket tidak boleh naik, TBA masih sama. Itu pun konsumen masih merasakan berat, masih berharap harga tiket turun,” ujarnya. 

“Sementara sejak 4 tahun lalu, semua maskapai, gaji pasti naik, biaya sewa fasilitas bandara udah naik, sementara harga tiket domestik belum boleh naik,” lanjutnya. 

Padahal, maskapai penerbangan tidak menerima harga tiket secara keseluruhan. Sebab, harga tiket yang dibayarkan konsumen juga terdiri dari pajak PPN yang mengalami kenaikan menjadi 11% dan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang naik 20-40%. 

“Jadi banyak komponen-komponen yang baik di dalam industri penerbangan sendiri maupun di luar industri penerbangan membuat harga yang dibayar konsumen lebih tinggi termasuk tahun lalu,” ujarnya 

“Masalahnya konsumen tidak liat rinciannya, tahunya sekarang saya bayar sekian sehingga terasa harga tiket naik padahal yang naik bukan harga tiket tapi biaya lain,” lanjutnya. 

Tanggapan Kemenhub

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan akan mengkaji usulan yang disampaikan Apjapi. 

“Akan kami kaji, tapi tentu pemerintah pasti akan melihat kemampuan masyarakat dan sebagainya. Tarif banyak komponen, itu tidak semua di bawah pengendalian Kemenhub, nanti kami sampaikan ke pimpinan dan mungkin saja dibahas di tingkat kementerian, kita tunggu” ujar Cecep. 

(dov/ain)

No more pages