Bloomberg Technoz, Jakarta - Bea dan Cukai, Kemendag dan Bareskrim Polri memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal, yang di antaranya berasal dari Pasar Senen Jakarta dan Pasar Gedebage Bandung, di tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, pada Kamis (26/10/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 638 bale tersebut merupakan hasil dari operasi bersama yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2023. Dari operasi tersebut, aparat melakukan penindakan terhadap 2 truk atau 113 bal pakaian dari Pasar Senen, Jakarta, dan 221 bal dari Pasar Gedebage, Bandung.
Sisanya, terdapat 200 bal tambahan yang didapatkan dari Jakarta selain Pasar Senen dan tambahan 104 bal dari Pasar Senen berdasarkan operasi yang dilakukan pada 12 Oktober 2023.
“Ini adalah operasi yang dilakukan dengan penindakan 638 bal pakaian bekas. Operasi bersama dan pemusnahan pakaian bekas ilegal tersebut menjadi perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Bea Cukai menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dapat membahayakan masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Cikarang, Kamis (26/10/2023).
Selain memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal, Menkeu bersama Menko Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, Kabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Jampidsus dan Danpuspom TNI juga menyampaikan tiga hasil pengawasan lainnya.
Pertama, penindakan Bea Cukai Tanjung Priok terhadap 2.401 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp12,005 miliar. Kedua, penindakan Bea Cukai Cikarang terhadap produk tekstil berupa 51.530 karpet/sajadah senilai Rp1,805 miliar, yang akan dihibahkan kepada Pemda Bekasi dan tokoh masyarakat.
Ketiga, operasi mandiri Ditjen PKTN yang menghasilkan barang bukti berupa produk baja, pipa, komoditas wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, alat ukur, dan TPT.
Menkeu mengatakan permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah. Namun, diperlukan sinergi dan koordinasi antar instansi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari hulu ke hilir.
"Pengawasan harus senantiasa diperkuat, agar tidak ada lagi komoditas impor ilegal yang mengganggu pengembangan industri dalam negeri, UMKM, serta ekonomi Indonesia. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri yang secara konsisten dan berkesinambungan terus berupaya menjawab tantangan dalam melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia," pungkasnya.
(dov/ain)