Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada dua rumah Firli, di Bekasi dan Jakarta, pada Kamis (26/10/2023). Selain menggeledah rumah di Bekasi, rumah Firli di Kertanegara Jakarta Selatan juga digeledah penyidik.
Polda Metro Jaya melalui Subdit V Tipikor Ditreskrimsus diketahui sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan berdasarkan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Sementara Firli Bahuri pada pekan ini sudah memenuhi panggilan pemeriksaan yakni pada Selasa (24/10). Dia diperiksa sekitar 10 jam lamanya. Keesokan harinya, ajudan Firli yang bernama Kevin dan memang seorang polisi ditarik oleh Mabes Polri.
(dov/ezr)