Logo Bloomberg Technoz

Alasan Transformasi PTPN III hingga IPO PalmCo Molor

Mis Fransiska Dewi
27 October 2023 08:30

Ilustrasi perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). (Dok. PTPN III)
Ilustrasi perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). (Dok. PTPN III)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian BUMN mengungkapkan ada peraturan pemerintah (PP) yang menjadi salah satu penyebab transformasi PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) butuh waktu lebih lama. Peraturan ini juga yang membuat initial public offering (IPO) entitas PTPN III, PalmCo, molor.

Adapun PP yang dimaksud yakni PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang batas area lahan. PP ini mengatur luas lahan untuk mencegah konglomerasi. 

“Karena PPnya itu dulu membatasi, melimitasi jumlah luas lahan. Luas lahan ini dibatasi karena dulu (untuk) menghindari konglomerasi. Mau nggak mau ada perubahan PPnya. Ini (PP)  juga kemarin agak menghambat sedikit kecepatan (IPO) dari PalmCo, tapi setelah PPnya keluar, akan bisa ngegas,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Jumat (27/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Mohammad Abdul Gani menyatakan setelah perubahan PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang batas area lahan disetujui, PTPN akan ada subholding PalmCo dan SugarCo. “Ini penting karena ke depan kami tidak hanya menjadikan PTPN sebagai perusahaan yang mengelola komoditas tapi lebih dari itu dengan unlock value,” ucapnya. 

Dia pun mengutarakan, rencana IPO PalmCo akan terealisasi tahun depan. Pihaknya tengah mempersiapkan IPO sejak setengah tahun yang lalu. Namun, Gani tidak merinci terkait persiapan IPO PalmCo tersebut.