Saat ini, tegas Arifin, proses finalisasi divestasi saham Vale sedang ditangani oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal-hal lain yang berkaitan dengan operasional tambang Vale pun sudah diurus oleh Kementerian ESDM.
“Sudah. [Finalisasi divestasi saham INCO] itu [sekarang] di Kementerian BUMN. Kalau perpanjangan pengelolaan [tambangnya] di kami, tetapi kalau masalah bisnisnya, bola panas di BUMN.”
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya pun memastikan pemerintah akan segera memperpanjang kontrak INCO.
Perpanjangan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penyusutan lahan eksplorasi sesuai dengan rencana pengembangan seluruh wilayah (RPSW) yang telah disetujui oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 April 2023.
"Vale [diberikan perpanjangan], tetapi dengan relinquishment [penyusutan lahan pertambangan yang dikelola]," ujar Bahlil saat ditemui di sela BNI Investor Daily Summit 2023, Rabu (25/10/2023).
INCO sendiri sebelumnya beroperasi di Indonesia dalam naungan kontrak karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi seluas 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektare), Sulawesi Tengah (22.699 hektare) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektare).
Hingga saat ini, mayoritas saham INCO masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79% porsi saham, disusul dengan MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
(ibn/wdh)