Di lain sisi, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.
Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis.
“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.
(dov/ain)