Ketiga, PLTU yang sudah usang dari sisi teknologi atau subcritical. Keempat, dari sisi keandalan produksi dan kapasitas PLTU.
Kriteria Kurang Realistis
Dalam kaitan itu, Julius berpendapat beberapa kriteria teknis yang disusun PLN tersebut masih kurang realistis. Di luar dari hal itu, masih banyak kriteria yang perlu ditambahkan.
"Jadi dampak kelingkungannya juga [harus diperhatikan]. Hal-hal itu yang perlu dimasukan dalam kriteria, juga performa ekonominya, apakah misalnya dia PLTU yang sudah memang kapasitas faktornya kecil. Misalnya, PLTU PLN yang karena kondisinya oversuplai, jadi banyak yang beroperasi produksinya hanya 40%—50% dari total kapasitas. Kan enggak menguntungkan itu sebenarnya."
Sekadar catatan, JETP merupakan mekanisme pendanaan program transisi energi Indonesia yang diluncurkan di sela G20 di Bali, pada November 2022. Melalui program ini, koalisi negara-negara maju akan memobilisasi dana hibah dan pinjaman lunak senilai US$20 miliar selama periode 3—5 tahun.
Program ini melibatkan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, serta beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris.
Salah satu program prioritas dari JETP itu adalah pensiun dini PLTU berbasis batu bara di Indonesia. Terkait dengan itu, dana JETP nantinya akan langsung disalurkan ke perusahaan yang menjalankan program itu atau dikelola oleh pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Selain JETP, program pensiun dini PLTU pun bakal menemui titik terang tambahan anggaran melalui APBN, setelah Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Berikut daftar 12 PLTU yang layak dipensiunkan dini terlebih dahulu, menurut riset IESR:
- Bangka Batu Power Station, Provinsi Bangka Belitung (60MW)
- Banter Suralaya, Provinsi Banten (1600MW)
- Merak Power Station, Provinsi Banten (120 MW)
- Cilacap Sumber Power Station, Provinsi Jawa Tengah (600MW)
- PLN Paiton, Jawa Timur (800MW)
- Tarahan Power Station, Lampung (100MW)
- Asam-asam Power Station, Kalimantan Selatan (260MW)
- Tabalong Wisesa, Kalimantan Selatan (60MW)
- Bukit Asam Muara Enim, Sumatra Selatan (260MW)
- Cikarang Babelan, Jawa Barat (280MW)
- Ombilun Power Station, Sumatra Barat (200MW)
- Tabalong, Kalimantan Selatan (200MW)
(ibn/wdh)