Lebih jauh Agusman pada kesempatan sebelumnya mengatakan pelaku layanan paylater atau PUJK diminta melakukan perbaikan proses underwriting pada penerima dana atau debitur. Maksudnya pengkinian kriteria risiko berbasis model penilaian (scoring model) calon pengguna paylater. Ini mulai dari proses verifikasi hingga validasi dokumen.
Berdasrkan data OJK, kontrak pengguna paylater di Indonesia hingga Mei mencapai 72,9 juta. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu nilainya naik 33,5%. Paylater diketahui diminati generasi muda, khusnys GenZ dibandingkan kartu kredit. Kemudahan menjadi salah satu alasan, cukup foto selfie bersama KTP saat pengajuan.
Hal yang kemudian menjadi kekhawatiran baru otoritas karena penggunaan paylater melekat erat dengan daya konsumsi GenZ, khususnya lewat tren berbelanja online. Dengan kemudahan tersebut, tren pembiayaan paylater dan pinjol—yang baru muncul sekitar lima tahunan ini lewat perusahaan fintech lending— mulai menyaingi transaksi kartu kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan saat paylater tumbuh diiringi dengan kealpaan membayar. Tunggakan paylater berbuntut panjang.
Debitur jadi memiliki nilai kredit (credit scoring) buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Saat pembayaran paylater macet, debitur pun gagal dalam pengajuan kredit rumah.
“PayLater sudah masuk ke SLIK kita [OJK]. PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank mengeluhkan, tanda kutip, ke kami ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, yang lebih penting kan rumah, tapi gak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300.000, Rp400.000 tapi kemudian kredit skor jelek,” jelas Kiki.
Tips Terhindar Dari Nilai Kredit Jelek di Paylater
Catatan nilai kredit lekat dalam riwayat kredit/pembiayaan individu. Satu-satunya cara untuk menjadikan nilai kredit menjadi baik adalah dengan membayar cicilan sesuai dengan tagihan dan tepat waktu. Patut diingat jumlah tagihan tidak hanya pokok utang, tapi juga ditambah dengan biaya bunga dan biaya lain sesuai dengan kesepakatan pinjam-meminjam.
Jauh sebelum memutuskan menggunakan paylater, pastikan juga individu memiliki kemampuan membayar. Jangan disepelekan. Saat paylater telah aktif penting juga untuk menyisihkan dana khusus untuk melunasi utang. Jika perlu segera lunasi sebelum deadline pembayaran yang telah ditentukan.
Faktor lain dalam keputusan menggunakan paylater adalah membaca perjanjian dengan platform penyedia, agar tidak ada risiko kerugian di masa mendatang. Langkah bijak menggunakan paylater adalah melakukan perencanaan berbelanja baik kebutuhan produktif maupun konsumtif
- OJK selanjut memberikan saran tambahan agar utang paylater tidak menjadi masalah di kemudian hari:
- Membuat rekapitulasi utang. Jangan sampai ada terjadi telat atau lupa membayar karena segala jenis utang melalui produk keuangan akan tercatat dalam SLIK. Catat jumlah utang, tenggat pembayaran, serta bunga dan biaya lain yang harus dibayarkan.
- Mengatur keuangan dengan cara menambah penghasilan, kurangi pengeluaran. Tak lupa menghindari menambah utang lain. Dalam rumus perencanaan keuangan upayakan utang tidak lebih dari 30% total pendapatan sehingga arus keuangan tetap stabil.
- Menggunakan skala prioritas untuk melunasi utang. Ini penting, misalnya lunasi utang dimulai dari nominal paling kecil, bunga paling besar, dan tenggat waktu yang paling dekat, agar terhindar dari denda dan bunga yang terus bertambah.
- Jika dalam keadaan darurat, disarankan menjual aset barang atau tabungan guna melunasi utang.
(wep/dba)