Logo Bloomberg Technoz

Insentif Properti Saat Lemah Daya Beli, Seberapa Mujarab?

Dovana Hasiana
26 October 2023 12:10

Ilustrasi uang rupiah, insentif dari pemerintah. (Photo By johan10 via Envato)
Ilustrasi uang rupiah, insentif dari pemerintah. (Photo By johan10 via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan sederet insentif properti untuk mendongkrak pembelian rumah. Mulai dari PPN100% ditanggung pemerintah, hingga dukungan Rp4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membantu biaya administrasi.

Terakhir, pada Rabu (25/10/2023), Menkeu Sri Mulyani menyebut pemerintah juga akan mengubah treshold rumah subsidi menjadi Rp350 juta. Harapannya, masyarakat antusias membeli rumah, dan para pengembang merespons dengan baik.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad pesimistis insentif properti yang diberikan pemerintah mampu mendongkrak pembelian rumah sesuai harapan. 

"Problemnya pada daya beli/konsumsi masyarakat bawah. Masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta saat ini punya problem daya beli," ujar Tauhid kepada Bloomberg Technoz, Kamis (26/10/2023).

Tauhid menjelaskan, indeks keyakinan konsumen maupun indeks keyakinan ekonomi relatif stagnan pada masyarakat kelas penghasilan di bawah Rp5 juta. Artinya, kata dia, mereka mampu untuk membeli rumah subsidi, tapi daya beli daya beli masih tertahan.