Donald Trump Didenda US$10 Ribu atas Skandal Suap Keduanya
News
26 October 2023 05:33
Erik Larson and Patricia Hurtado - Bloomberg News
Bloomberg, Donald Trump didenda US$10.000 (sekitar Rp159 juta) atas pelanggarannya yang kedua terhadap perintah pembungkaman dalam persidangan penipuan perdata senilai US$250 juta di negara bagian New York terhadap dirinya, setelah seorang hakim tiba-tiba memanggil mantan presiden tersebut untuk diadili dan memutuskan bahwa penjelasannya atas komentar yang dibuat di luar ruang sidang “tidak kredibel. ”
Hakim Arthur Engoron memutuskan denda tersebut padaRabu di Manhattan setelah Trump mengatakan kepada pers saat istirahat sejenak bahwa orang yang “duduk di samping” hakim tersebut “sangat partisan.”
Hal itu melanggar perintah pada 3 Oktober yang melarang Trump mendiskusikan secara terbuka petugas hukum Engoron, kata hakim. Pekan lalu, Trump didenda US$5.000 karena melanggar perintah dengan meninggalkan unggahan tentang petugas di situs webnya.
Engoron mengeluarkan denda baru setelah mengadakan sidang singkat di mana hakim memanggil Trump ke kursi saksi untuk menjawab pertanyaan di bawah sumpah tentang apa yang dia katakan. Trump bersaksi bahwa komentarnya merujuk pada saksi yang menjadi saksi sebelum jeda, mantan pengacara dan pemecah masalah Michael Cohen.