Sri Mulyani mengumumkan ada 3 paket kebijakan baru. Pertama adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Hingga Juni tahun depan, pemerintah menanggung penuh PPN alias 100%. Untuk Juli-Desember 2024, angkanya berkurang menjadi 50%.
Kedua adalah dukungan perumahan terhadap Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) berupa Bantuan Biaya Administrasi (BBA) dan kenaikan harga rumah MBR yang mendapatkan pembebasan PPN menjadu=i Rp 350 juta.
Ketiga adalah bantuan kepada masyarakat miskin. Dilakukan dengan menambah bantuan beras dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
(aji)
No more pages