Pesan Menteri Bahlil ke TikTok: Jangan Monopoli
Sultan Ibnu Affan
25 October 2023 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa TikTok harus mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia jika masih ingin menjalankan bisnis e-commerce.
“Nggak boleh, dia [TikTok] medsos [media sosial] kan ya, bukan e-commerce,” ucap Bahlil di Jakarta, Rabu (25/10/2023). “Udahlah Tiktok, kalau medsos ya medsos aja. Jangan monopoli. Bangsa ini jangan kita terlalu diatur lah.”
Meski demikian bukan berarti BKPM menolak TikTok sama sekali. Saat perusahaan yang menjadi bagian dari ByteDance China ini menaati aturan dan mengurus perizinan, transaksi digital bisa dibuka kembali.
“Nanti kita lihatlah ya, kan ada yang boleh, ada yang nggak boleh, tapi jangan monopoli,” papar dia.
Diketahui CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengirimkan surat resmi dan ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna membicarakan kelanjutan investasi perusahaan di Indonesia.