Logo Bloomberg Technoz

Adapun kualitas dari produk-produk impor ilegal yang dipromosikan tidak sebagus klaim yang diberikan. Beberapa produk bahkan tidak bekerja sesuai dengan fungsi nya dan merugikan konsumen. 

“Ada juga saya lihat tuh yang beli lem sepatu, ternyata tidak nempel. Sedikit aja yang mengaku dosa. Itu kalian dosa loh para influencer, para affiliator yang mempromosikan produk ilegal merugikan konsumen,” lanjutnya. 

Bukan hanya merugikan konsumen, produk impor ilegal itu juga mengganggu keberlanjutan produk-produk lokal. Apalagi biasanya barang tersebut dijual dengan harga yang sangat murah sehingga lebih laku dibandingkan produk lokal. 

Oleh karena itu, Teten mengatakan Pemerintah Indonesia tengah mengatur 3 aspek untuk menghalau gempuran produk impor ilegal dan melindungi konsumen, di antaranya adalah platform, arus barang impor dan perdagangan. 

Menurut Teten, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatur teknologi platform dagang-el untuk mencegah terjadinya monopoli. Sementara untuk perdagangan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Permendag tersebut membatasi barang impor yang dijual di platform dagang-el, yakni produk impor di bawah USD100 tidak boleh dijual di platform dagang-el. Selain itu, barang impor yang dijual juga wajib mengurus Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar dan halal. 

“Ketiga nanti pengaturan arus masuk barang impor ini kita atur. Ayo semangat lagi brand lokal. Kalau ada produk skincare luar dijual, kita periksa ke lab. Begitu palsu, ada lem jualan palsu, kita usut semua. Pengimpor, yang memasarkan, yang promosi, kita pidana semua,” tegasnya. 

(dov/ain)

No more pages