Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemegang surat utang atau obligasi BUMN Karya, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyetujui permohonan restrukturisasi kewajiban. 

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengungkapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 20 Oktober 2023 telah menyetujui perubahan perjanjian perwaliamanatan terkait dengan tanggal pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.  

Dengan demikian, utang yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Desember 2023, berubah menjadi 18 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan B. Adapun untuk pelunasan pokok Obligasi Seri C akan jatuh tempo pada 18 Desember 2027. 

Keputusan itu diambil berdasarkan pemungutan suara yakni dari jumlah total suara yang diperhitungkan sebanyak 1,2 triliun suara. Sebanyak 942,9 miliar suara atau 75,30% menyetujui perubahan perjanjian perwaliamanatan.  

Mahendra mengatakan bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi yang sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.  

“Dalam hal tanggal pembayaran bunga obligasi jatuh pada hari yang bukan hari kerja, maka bunga obligasi dibayar pada hari kerja berikutnya tanpa dikenakan denda,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/10/2023),  

WIKA mempunyai hak penuh untuk melakukan pelunasan awal atas seluruh atau sebagian obligasi melalui opsi beli kepada pemegang obligasi seri A. Pelaksanaan pelunasan tersebut dapat dilakukan melalui agen pembayaran.  

Syarat dan ketentuan opsi beli obligasi seri A tertuang ke dalam 16 poin. Di antaranya menyebutkan opsi beli obligasi seri A dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian perwaliamanatan dan tanpa persetujuan lebih dulu dari pemegang obligasi seri A melalui RUPO.  

Kemudian, apabila opsi beli Obligasi seri A telah dilaksanakan untuk sebagian jumlah Pokok Obligasi Seri A, maka emiten harus menerbitkan sertifikat jumbo obligasi seri A yang baru sebesar sisa jumlah pokok obligasi seri A.

Adapun RUPO WIKA juga menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan dengan catatan memelihara perbandingan aset lancar dan liabilitas lancar tidak kurang dari 100% dan memelihara perbandingan total liabilitas dengan ekuitas tidak lebih dari 2,50 kali.  

Selanjutnya, memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00 kali untuk periode laporan keuangan WIKA per 31 Desember 2023.

(mfd/dhf)

No more pages