Ekspor Tembaga Freeport Dipaksa Stop, Pendapatan RI Bisa Drop 50%
Mis Fransiska Dewi
25 October 2023 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan pendapatan negara dari anak usaha Freeport-McMoRan Inc. berisiko terpangkas 50% pada 2024, jika pemerintah kukuh melarang ekspor konsentrat tembaga per Mei tahun depan.
Tony mengatakan sampai saat ini Freeport masih melobi pemerintah agar kembali diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Namun, niat tersebut terbentur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7/2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Di dalam permen itu diatur bahwa salah satu persyaratan untu mengajukan penerbitan rekomendasi ekspor mineral logam hasil pengolahan adalah menyertakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun berjalan yang telah disetujui oleh Menteri ESDM.
Jadi yang kami sampaikan kepada pemerintah memang pada saat itu mungkin ada mistranslation barangkali. [Smelter Manyar] baru mulai beroperasi pada Mei, bukan 100% produksi pada Mei.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas
“Kalau kemudian peraturannya melarang [untuk merevisi RKAB Freeport periode 2024], ya sayang saja. Dalam [realisasi] RKAB 2024 ini, ya kami terpaksa harus mengurangi sekitar 40% dari produksi. Penerimaan negara juga berkurang sekitar 50%, dan itu kan cukup besar. Belum juga dampak-dampak yang lainnya,” tegas Tony, Selasa (24/10/2023) petang.
Berdasarkan catatan PTFI, penerimaan negara dari perusahaan pengelola tambang Grasberg, Papua itu bakal menembus Rp1.200 triliun pada 2041 atau saat habisnya masa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) saat ini.