Maju Cawapres, KIM Sebut Gibran Tak Butuh Izin Megawati
Dovana Hasiana
24 October 2023 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengatakan, Gibran Rakabuming Raka tak perlu mengajukan izin kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Hal ini merujuk pada status putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut sebagai Wali Kota Solo, bukan kader PDIP.
Berdasarkan Undang-undang Pemilu, setiap kepala daerah yang ingin maju menjadi capres atau cawapres cukup mengajukan izin kepada pemimpin instansi di atasnya. Berarti, Gibran hanya perlu mendapat izin dari penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
"UU [Pemilu] mengatakan, kalau dia adalah gubernur atau wali kota harus dapat izin dari instasi di atasnya," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Selasa (24/10/2023).
KIM sendiri enggan menanggapi polemik yang muncul antara Gibran dan PDIP usai pencalonannya sebagai cawapres Prabowo Subianto. Muzani hanya memastikan Prabowo-Gibran telah memenuhi seluruh ketentuan dan aturan pencalonan yang diatur oleh KPU dan UU Pemilu.
Prabowo, menurut Muzani, juga telah mengajukan cuti dan izin kepada Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin Kabinet Indonesia Maju. Menteri Pertahanan tersebut telah mengajukan izin untuk maju menjadi capres dalam Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai peserta, Besok.