Seperti diketahui, Gibran telah resmi dipinang dan diumumkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam gabungan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada upacara atau seremoni deklarasi pasangan Prabowo-Gibran. Dalam acara KIM pun, Gibran tak hadir.
Selain itu, PDIP juga belum menentukan sikap usai pengumuman nama Gibran. Hingga saat ini, belum ada satu pun petinggi partai berlambang kepala banteng tersebut tentang nasib keanggotaan Gibran.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri besok, Rabu (25/10/2023). Hal tersebut diketahui dalam pemberitahuan lewat surat yang dikirimkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) ke KPU.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," disampaikan Komisioner KPU Idham Holik lewat pesan singkat kepada Bloomberg Technoz, Selasa petang (24/10/2023).
(ibn/ain)