Gaji Rp6 Juta Ingin Beli Rumah? Cek Insentif Pemerintah Tahun Ini
Angga Indrawan
24 October 2023 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bakal memberikan insentif sebesar Rp4 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan melakukan pembelian rumah. Insentif diberikan pemerintah guna menutup biaya administrasi yang umumnya berkisar 13% dari nilai jual.
"Masyarakat berpenghasilan rendah, biaya administrasi yang biasanya sekitar 13,3% ini ditanggung pemerintah Rp4 juta," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (24/10/2023).
Bantuan ini merupakan salah satu dari insentif properti yang diberikan pemerintah guna mendukung daya beli masyarakat. Selain bantuan untuk MBR, pemerintah juga akan memberikan insentif yakni pembebasan PPN 100% untuk pembelian unit rumah di bawah harga Rp2 miliar.
"PPN 100% ditanggung pemerintah hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024 hingga Desember 50%," ujar Airlangga menegaskan.
Merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 411/KPTS/M/2021, kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yakni: