Logo Bloomberg Technoz

Insentif Properti: Pemerintah Tanggung PPN 100% Sampai Juni 2024

Redaksi
24 October 2023 14:45

Ilustrasi perumahan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi perumahan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian properti. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembelian rumah di bawah harga Rp2 miliar akan bebas pajak.

"Rumah di bawah Rp2 miliar. 100% PPN ditanggung pemerintah," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (24/10/2023).

Airlangga mengatakan tanggungan pajak yang akan dibayar negara ini berlaku hingga Juni 2024. Adapun setelah Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50%. Airlangga memastikan kebijakan ini akan diberlakukan hingga Desember 2024.

Masyarakat berpenghasilan rendah, kata Airlangga, juga akan diberikan bantuan administratif, cost-nya termasuk BPHTB dan yang lainnya berkisar Rp13.3 juta.

"Pemerintah akan berkontribusi sekitar Rp4 juta," ujar Airlangga.