Logo Bloomberg Technoz

Demi Jaga Ekonomi, Jokowi Akan Beri Insentif Pajak Properti

Mis Fransiska Dewi
24 October 2023 10:09

Jokowi Dalam Acara BNI Investor Daily Summit 2023. (Dok: Tangkapan Layar)
Jokowi Dalam Acara BNI Investor Daily Summit 2023. (Dok: Tangkapan Layar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif pada dunia properti lewat subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) sebuah upaya untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Pada hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi kita akan memberikan insentif tapi belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini memberikan insentif kepada dunia properti, dunia perumahan,” jelas Jokowi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Menurut Jokowi saat situasi ekonomi global yang masih penuh dengan ketidakpastian, Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di atas 5%. Tren seperti ini harus dijaga dengan hadirnya pemerintah lewat berbagai kebijakan, termasuk insentif.

“Kita nanti mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah,” papar dia. Sementara untuk properti kalangan berpenghasilan rendah, lanjut Jokowi, pemerintah tetap melanjutkan program subsidi biaya sebesar Rp4 juta.

“Itu [subsidi uang administrasi KPR MBR]  ditanggung oleh pemerintah sehingga akan mentriger ekonomi,” papar dia.