"Hakim MK diatur 70 tahun, MA juga KY dan lembaga pemerintah juga diatur. Semua lembaga tinggi negara mengatur batas usia maksimal. Itu yang menjadi penting mengapa presiden sebagai lembaga negara juga harus diatur. Ini bukan soal menghilangkan hak konstitusional tapi kami ingin presiden yang sehat secara jasmani dan rohani," katanya.
Penggugat menyatakan kecewa gugatan mereka ditolak.
Diketahui bahwa Prabowo merupakan satu-satunya bakal capres yang berusia di atas 70 tahun dan berniat berlaga di Pilpres 2024. Dia rencananya akan mendaftar ke KPU menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (25/10/2023).
Prabowo sendiri saat diminta responsnya usai MK menolak gugatan usia maksimal capres itu mengatakan dirinya merasa serba salah.
"Ya yang saya merasa aneh ya kalau begini terlalu muda kalau begitu orang tua ya kumaha, demokrasi ya demokrasikah biar rakyat yang memilih," kata Prabowo di Hotel Dharmangsa sebelum memberikan arahan di Rapimnas Partai Gerindra, Jakarta pada Senin siang (23/10/2023).
(ezr)