Logo Bloomberg Technoz

Masih Disoal, Setoran Bea Ekspor Freeport Rp2,3 T Kuartal III

Wike Dita Herlinda
23 October 2023 13:40

Aktivitas di tambang Grasberg PT Freeport Indonesia./Dadang Tri/Bloomberg
Aktivitas di tambang Grasberg PT Freeport Indonesia./Dadang Tri/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) tercatat telah menyetor bea keluar konsentrat tembaga senilai US$147 juta (sekitar Rp2,34 triliun) sepanjang kuartal III-2023 ke Pemerintah Indonesia, kendati masih menyerukan keberatan terhadap kebijakan tarif tersebut. 

Dalam laporan keuangan terakhir Freeport-McMoRan Inc. yang dilansir medio pekan lalu, induk PTFI yang berbasis di Phoenix, Arizona itu kembali menegaskan masih berdiskusi dengan Pemerintah RI terkait dengan kebijakan bea keluar komoditas mineral logam.

Perusahaan tambang dengan kode saham FCX di bursa New York itu masih berkeras bahwa kebijakan bea keluar tersebut tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI yang menyatakan tidak ada tarif ekspor yang akan dikenakan jika progres smelter Manyar sudah di atas 50%.

“Selama triwulan III-2023, PTFI mengalami kerugian bea ekspor senilai US$147 juta, yang terus didiskusikan dengan Pemerintah Indonesia,” papar McMoRan dalam laporannya, dikutip Senin (23/10/2023).

Sekadar catatan, pada 12 Juli 2023, Kementerian Keuangan menerbitkan revisi aturan bea keluar berbagai produk ekspor, termasuk konsentrat tembaga.