Implementasi ESG BRI Mengacu Regulasi Domestik, Regional & Global
Jakarta - Komitmen tinggi dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) terus ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dimana implementasi yang dilakukan BRI telah berpedoman pada regulasi dan standar yang berlaku secara domestik, regional, maupun global.
Seperti diketahui, BRI juga berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan bursa karbon yang dibuka perdana oleh Pemerintah pada 26 September 2023 lalu. Terkait hal tersebut, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa partisipasi tersebut merupakan bentuk komitmen serta kontribusi BRI dalam pencapaian target Pemerintah untuk menangkal dampak perubahan iklim yang dinyatakan dalam enhanced-NDC Indonesia. “BRI telah melakukan berbagai strategi dan implementasi nyata, baik dari kegiatan bisnis maupun operasional,” ujarnya.
Di samping itu, dalam lingkup domestik, BRI tunduk pada Peraturan OJK Nomor 51 tahun 2017 yang mengatur tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.
Di dalam aturan tersebut, Lembaga Jasa Keuangan, dalam hal ini BRI, diwajibkan untuk mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan, menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), menyusun Laporan Berkelanjutan, serta mengalokasikan dana untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Dengan demikian, dukungan finansial juga dilakukan BRI melalui penyaluran pembiayaan kepada kegiatan usaha di sektor hijau. Hingga akhir Juni 2023, BRI tercatat telah menyalurkan kredit senilai Rp79,4 triliun untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Dari nilai tersebut, sebanyak Rp5,7 triliun disalurkan kepada proyek renewable energy serta sebesar Rp12 triliun untuk green transportation. Kegiatan penyaluran pembiayaan tersebut juga didukung oleh strategi pendanaan BRI melalui penerbitan bond yang bertemakan ESG, seperti green bond dan sustainability bond.