“Ya jelas sekali ini pengakuan dari Pak Mahfud tentang buruknya kondisi hukum di Indonesia. Hukum sedemikian rupa diperkosa dan dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan kekuasaan, untuk kepentingan korupsi, untuk kepentingan menggusur rakyat,” ujar Muhammad Isnur kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (21/10/2023).
Isnur menilai pidato tersebut sekaligus menyeret nama Presiden Jokowi sebagai salah satu dalang dalam kekacauan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, Mahfud MD dianggap mengaku bahwa dia telah gagal berperan sebagai Menko Polhukam dan Jokowi telah gagal sebagai Presiden dalam memenuhi sumpah untuk memberikan hukum yang adil kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk pengakuan dosa bahwa dia gagal menjadi Menko Polhukam, bahwa Jokowi telah gagal menjadi presiden, telah gagal memenuhi sumpahnya untuk memberikan rasa hukum yang adil kepada masyarakat,” ujar Isnur.
Survei: Penegakan Hukum Indonesia Buruk
Bersamaan dengan itu, Lembaga survei Voxpol Center Research and Consulting melakukan riset tentang Evaluasi Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’aruf Amin dari Perspektif Demokrasi, Hukum, Ekonomi dan Isu Politik Aktual.
Dalam surveinya di sektor penegakan hukum, penilaian publik terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum masih tergolong rendah. Sebanyak 38,8% responden setuju bahwa penegakan hukum di Indonesia buruk dan 5,5% responden beranggapan penegakan hukum di Indonesia sangat buruk.
Artinya, total terdapat 44,3% responden yang tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia era Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Masih dalam survei yang sama, hanya 15,8% responden yang menganggap pemerintahan saat ini terbebas dari praktik korupsi. Sebanyak 44,5% responden menganggap Pemerintahan Jokowi-Ma’Aruf Amin tidak bersih dari praktik suap dan korupsi.
Ini adalah bentuk pengakuan dosa bahwa dia gagal menjadi Menko Polhukam, bahwa Jokowi telah gagal menjadi presiden, telah gagal memenuhi sumpahnya untuk memberikan rasa hukum yang adil kepada masyarakat,
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur
Penilaian publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tergolong buruk. Sebanyak 39,2% responden setuju bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia buruk dan 7,3% responden beranggapan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat buruk. Artinya, total terdapat 46,5% responden yang tidak puas dengan pemberantasan korupsi di Indonesia era Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan persepsi lain tentang Mahfud MD. Dia menilai pengetahuan dan pengalaman Mahfud di bidang hukum luar biasa.
Mahfud juga disebut memiliki pengalaman lengkap di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Mahfud dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang sama beliau “ini hukum jangan semua bungkam. Untuk apa ada aturan hukum kalau semua pada diem". Saya dulu rasanya sepi sendiri kalau saya ngomong [soal hukum] langsung dibullly wartawan, sekarang ada pak Mahfud, nih, belain saya,” kata Mega, Rabu (18/10/2023).
(ain)