Logo Bloomberg Technoz

Donald Trump Didenda US$5000 usai Hina Pengadilan New York

News
21 October 2023 18:00

Donald Trump (Sumber: Bloomberg)
Donald Trump (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg News, Patricia Hurtado and Erik Larson

Donald Trump didenda US$5.000 karena gagal menghapus sepenuhnya postingan media sosial yang mengkritik petugas hukum dalam persidangan gugatan penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung New York.

Hakim Arthur Engoron pada Jumat mengatakan mantan presiden itu bisa saja dianggap menghina pengadilan atau bahkan dipenjara karena melanggar sebagian perintah, ketika Trump dipaksa menghapus postingan tersebut dari platform Truth Social miliknya. 

Calon presiden dari Partai Republik tahun 2024 gagal menghapus salinan unggahan tersebut dari situs webnya dan merupakan “pelanggaran terang-terangan” terhadap perintah tersebut, kata Engoron.

Denda tersebut merupakan eskalasi terbaru dalam perang kata-kata antara Trump dan ahli hukum New York tersebut. Mantan presiden tersebut mengecam Engoron sebagai “pembenci Trump” dan “hakim nakal,” sementara Engoron sebelumnya menganggapnya menghina pengadilan dan menjatuhkan hukuman sebesar $110.000.