Logo Bloomberg Technoz

Satset Gibran: Drama MK, Jurkam Ganjar yang Diusung ke Prabowo

Angga Indrawan
21 October 2023 12:41

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wahana Mediatama)
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wahana Mediatama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Laju putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming kian mulus menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Partai Golkar memutuskan hasil Rapimnas Golkar dengan mengusung Gibran sebagai cawapres.

"Bismillah dengan ini Golkar mengusung Mas Gibran untuk mendampingi bapak Prabowo Subianto di Pilpres 2024," ujar Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu (21/10/2023).

Hingga saat ini ada dua partai pendukung yang telah mengusung Gibran: Partai Gelora dan Golkar. Sejumlah nama lainnya yang masih dalam orbit Prabowo yakni Khofifah yang disodorkan Partai Demokrat dan Erick Thohir yang dimandatkan PAN.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (Dovana/Bloomberg Technoz)

Ditarik 1-2 hari ke belakang, nama Gibran menyodok dalam bursa cawapres menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun menjadi capres/cawapres asal pernah menjabat posisi di pemerintahan.

MK mengeluarkan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal capres/cawapres, Senin (16/10/2023). Gugatan uji materi diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Singkat cerita, MK memutuskan mengabulkan permohonan, jadi lampu hijau untuk Gibran lolos syarat awal menjadi cawapres.