Logo Bloomberg Technoz

Ongkos Haji Naik Terus, Siapkan Diri dengan Berinvestasi

Ruisa Khoiriyah
20 February 2023 14:33

Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)
Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ongkos berangkat haji (Bipih) 2023 sudah diputuskan oleh Kementerian Agama dan DPR dalam rapat yang berlangsung pekan lalu. Bipih tahun ini ditetapkan sebesar Rp 90,05 juta, turun 8% dibandingkan Bipih 2022 sebesar Rp 97,79 juta.

Kendati secara total biaya pemberangkatan dan pelaksanaan haji dari Indonesia menurun, tapi porsi yang harus ditanggung atau dibayar oleh calon jamaah haji meningkat cukup banyak. Pada 2022 lalu, dari total Bipih sebesar Rp 97,79 juta, calon jamaah haji cukup membayar ongkos sebesar Rp 39,89 juta. Sisanya yaitu sebesar Rp 57,91 juta atau 59,21% dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebaliknya, porsi pembayaran yang ditanggung oleh calon jamaah 2023 mencapai Rp 49,81 juta, setara dengan 55,3% dari total Bipih. Sisanya sebesar 44,7% dibayar dari hasil manfaat pengelolaan dana haji oleh pemerintah. 

Bagi calon jamaah yang sudah mendapatkan nomor porsi, maka ia tinggal membayar sisa kekurangan biaya haji sebesar Rp 24,81 juta, setelah dikurangi setoran haji awal sebesar Rp 25 juta.

Biaya haji (Bipih) dari tahun ke tahun (Riset Bloomberg Technoz)

Bila menelisik pergerakan biaya haji yang ditanggung oleh calon jamaah haji dari tahun ke tahun, kenaikan biaya dari 2022 ke 2023 terbilang tinggi, hampir 25% dari biaya tahun lalu. Angka itu juga merupakan yang tertinggi sejak 2014. Sebagai perbandingan, rentang tahun 2016-2019, biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jamaah berkisar Rp 34 juta - Rp 35 juta per orang.

Antisipasi Inflasi