Patung Senilai Rp317 M jadi Sengketa Antara Cleveland & New York
News
20 October 2023 20:20
Madlin Mekelburg - Bloomberg News
Bloomberg, Sebuah patung perunggu tanpa kepala yang berusia lebih dari 2.000 tahun dan bernilai US$20 juta (Rp317 miliar) menjadi sumber perselisihan hukum antara Museum Seni Cleveland dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg. Dia memimpin tindakan keras di New York terhadap barang-barang antik yang dicuri yang ingin dikembalikan ke negara asalnya.
Karya tersebut, yang diberi judul "Draped Male Figure" (Figur Pria Terbalut), telah disimpan oleh museum Cleveland sejak tahun 1986. Akan tetapi, patung tersebut disita oleh kantor Bragg pada bulan Agustus sebagai bagian dari penyelidikan terhadap lebih dari selusin karya seni dan barang-barang antik yang dicuri dari situs arkeologi di Bubon, Turki pada tahun 1960-an.
Museum tersebut, yang mengklaim telah memperoleh patung dari sebuah galeri seni di New York pada tahun 1986 seharga US$1,85 juta, menggugat Bragg pada hari Kamis di pengadilan federal di Ohio untuk mendapatkan kembali kepemilikan. Alasannya, bukti yang tersedia tidak mencukupi untuk menghubungkan patung ini dengan Turki. Bragg ingin patung tersebut dikembalikan.
Dalam gugatannya, pihak museum menyatakan bahwa "museum seni di New York kadang-kadang bertindak benar dan mengembalikan barang yang benar-benar dicuri kepada negara-negara asing. Berdasarkan bukti yang ditemukan sampai saat ini dan pandangan para ahli yang tersedia bagi museum, patung itu bukan salah satunya."