Logo Bloomberg Technoz

ESDM Tunggu Sinyal Kemenperin Soal Moratorium Smelter Nikel RKEF

Sultan Ibnu Affan
20 October 2023 18:50

Kompleks pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Selasa (7/3/2023). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Kompleks pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Selasa (7/3/2023). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah kini mulai serius untuk merealisasikan moratorium pembangunan smelter nikel kelas II baru demi menjaga keseimbangan permintaan dan cadangan komoditas mineral logam di dalam negeri.

Dalam kaitan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun kini tengah merundingkan hal tersebut bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kami lagi komunikasi dan koordinasi sama Kementerian Perindustrian, karena kebanyakan izin yang tidak terintegrasi kan ada di sana," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui dikantornya, Jumat (20/20/2023).

Arifin mengungkapkan, upaya evaluasi dan koordinasi perizinan smelter nikel kelas II itu dibutuhkan agar Indonesia tidak menjadi pengimpor bijih nikel, yang juga dapat menjadi nilai tambah dalam industri hilir dalam negeri.

"Industri hilir dalam negeri untuk menampung procesing yang punya nilai tambah itu harus banyak ditarik. Kan sudah mulai ada, mudah-mudahan untuk bikin prekursor." tuturnya.