Sementara Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Surakarta. Gibran akhirnya bisa melenggang ke pilpres lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materiil UU Pemilu tentang batas usia capres yang awalnya harus minimal 40 tahun. Namun dengan putusan MK, warga negara yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju asalkan memiliki pengalaman sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat.
Usai deklarasi capres-cawapres, pasangan Prabowo-Gibran tersebut menyatakan siap mendaftar ke KPU RI. Adapun tahapan pendaftaran capres-cawapres yakni 19-25 Oktober 2023.
(dre)
No more pages