Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Pramesti Regita Cindy
20 October 2023 14:40

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) tidak hadir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). 

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. 

"Tadi pagi hari Jumat 20 Oktober, staf Fungsional KPK RI menyerahkan surat yang ditujukan kepada Kapolda metro jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saudara saksi FB (ketua KPK)," jelas Ade ketika ditemui wartawan di Jakarta pada Jumat siang (20/10/2023). 

Lebih lanjut dia menyebut adapun pertimbangan Firli tidak hadir dalam penyidikan di Polda Metro Jaya karena pada saat bersamaan, dirinya mengatakan ada tugas kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya. 

Selain itu Firli mengatakan masih membutuhkan waktu untuk memahami materi penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Reskrimsus dan tindak pidana Bareskrim Polri ini. 

Artikel Terkait