Sementara Sohibul usai ikut mendampingi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin mendaftar ke KPU mengatakan, bagaimanapun pemerintah dan penyelenggara pemilu harus adil dalam perlakuan. Pemerintah kata dia, harus netral.
"Jadi kalau ada sebuah aturan diterapkan kepada salah satu pasangan calon ya terapkan juga kepada yang lain. Saya tidak akan menyoroti satu per satu, tapi intinya harus berlaku adil," kata mantan Presiden PKS ini lagi.
Diketahui bahwa KPU juga sudah mengeluarkan imbauan soal tidak menggunakan alat peraga pasangan calon di gedung milik pemerintah. Terdapat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Sementara Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menilai hal seperti ini tak perlu diperpanjang. Yang pasti kata dia, pasangan calon jagoannya sudah menunaikan pendaftaran menuju pertarungan pilpres.
"Udahlah yang begitu itu jangan terlalu di-iniin lagi, sensitiflah. Yang penting kita sudah terdaftar," kata Aboe Bakar pada saat ditemui di area gedung KPU RI.
(ezr)