"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global dan sebagai langkah untuk mitigasi dampaknya terhadap barang impor sehingga inflasi terkendali di kisaran sararan 3 plus minus 1% pada 2023 dan 2,5 plus minus 1% pada 2024."
(rui)
No more pages