Efek Bunga Acuan Naik Jadi 6% ke Rakyat: Bunga KPR Naik
Ruisa Khoiriyah
19 October 2023 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak kuasa menahan tekanan pasar yang telah menyeret nilai tukar rupiah menembus Rp16.000/US$ dan akhirnya berbalik arah menaikkan bunga acuan BI7DRR menjadi 6%, diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diumumkan hasilnya hari ini, Kamis (19/10/2023).
Keputusan menaikkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6% hari ini di luar ekspektasi mayoritas ekonom yang masih memperkirakan BI akan kembali mempertahankan BI7DRR untuk sembilan bulan berturut-turut.
Kenaikan bunga acuan ini fundamental. Seperti namanya, yaitu bunga acuan, BI7DRR menjadi acuan bagi tingkat bunga kredit baik itu di perbankan, juga memengaruhi imbal hasil obligasi dan harga saham di pasar keuangan.
Bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang kini sudah memasuki periode bunga mengambang (floating rate), kenaikan bunga acuan ini bisa membuka risiko kenaikan bunga cicilan. Di Indonesia, dampak kenaikan bunga acuan biasanya bereaksi lebih cepat terhadap bunga kredit bank, ketimbang efek penurunan bunga acuan pada tingkat bunga kredit perbankan.
Baca juga: Bunga Perbankan di Indonesia: Naiknya Cepat, Turun Lambat