Logo Bloomberg Technoz

Sebagian besar pemerintah enggan menerapkan mekanisme berkelanjutan karena khawatir akan melambatnya pertumbuhan, dan lebih memilih fokus pada sektor-sektor tertentu terlebih dahulu.

"Kami memperkirakan harga akan meningkat seiring dengan matangnya sistem dalam beberapa tahun mendatang," kata De Clara. "Seringkali sistem ini merupakan pilihan yang sengaja dipilih untuk memulai dengan harga yang relatif rendah, guna memastikan para peserta memahami cara kerja sistem tersebut."

Bagan bursa karbon di Asia. (Sumber: Bloomberg)

Australia

Pemerintah federal merevisi Mekanisme Perlindungan untuk menempatkan industri industri pencemar terbesar di Australia pada jalur net zero pada pertengahan abad ini. Skema yang diperbarui dimulai pada bulan Juli, mencakup lebih dari 200 fasilitas yang bertanggung jawab atas hampir sepertiga emisi negara ini.

China

Kementerian Ekologi dan Lingkungan Hidup berencana memperluas pasar karbon ke sektor-sektor yag menghasilkan polusi selain pembangkit listrik pada tahun depan. Skema perdagangan emisi nasional ini mengincar 2.200 produsen listrik yang mengeluarkan emisi setara CO2 sebesar 4,5 miliar ton per tahun. Pada akhir dekade ini, Beijing berencana memperluas perdagangan untuk mencakup 70% total emisi negara tersebut.

India

Pemerintah India mengusulkan pengenalan bertahap yang melibatkan dua mekanisme, yaitu pasar kepatuhan yang menetapkan sistem pembatasan dan perdagangan untuk sektor-sektor intensif karbon, dan pasar sukarela yang masih dalam tahap perancangan.

Pasar kepatuhan seharusnya diluncurkan dalam dua tahun mendatang, dan akan mencakup 15% dari emisi India pada tahun 2030. Menurut Abhay Bakre, direktur jenderal Badan Efisiensi Energi Pemerintah, yang ditargetkan adalah sektor baja, aluminium, dan semen di antara sektor-sektor lainnya.

Indonesia

Bursa Karbon Indonesia dimulai pada bulan September untuk memfasilitasi perdagangan baik penyeimbangan sukarela maupun izin kepatuhan. Saat ini, hanya platform sukarela yang aktif. Indonesia diperkirakan akan meluncurkan pasar kepatuhan dalam tiga tahap pada akhir dekade ini.

Pemerintah juga sedang merancang tiga undang-undang yang akan menjadi dasar bagi pajak karbon yang telah lama tertunda di negara ini.

Jepang

Skema perdagangan karbon sukarela pertama di Jepang, yang dioperasikan oleh Tokyo Stock Exchange Inc., dimulai pada bulan Oktober. Peserta dapat melakukan perdagangan J-Credits, yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rencana pengurangan emisi yang telah diverifikasi. 

Peluncuran ini menyusul dikeluarkannya rencana penetapan harga karbon 10 tahun, yang bertujuan untuk mengembangkan Liga Transformasi Hijau, yaitu forum publik-swasta, menjadi sistem kepatuhan nasional.

Malaysia

Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Dunia untuk mempelajari kelayakan instrumen penetapan harga karbon, dan diharapkan akan mengumumkan hasilnya pada tahun 2025. Pada Desember 2022, Bursa Malaysia Bhd. mendirikan pasar karbon sukarela pertama di Malaysia.

Selandia Baru

Negara ini meluncurkan sistem perdagangan emisi pada tahun 2008, dan saat ini sedang diperkuat dengan pengurangan unit karbon yang dilelang dan penetapan harga dasar yang lebih tinggi. Tinjauan ini bertujuan untuk mempercepat pengurangan emisi.

Selandia Baru akan menjadi negara pertama yang membebankan pajak atas emisi pertanian mulai tahun 2025, yang akan memperluas penetapan harga karbon di luar sektor-sektor yang biasanya dikenai pajak. Biasanya, pajak karbon dan sistem perdagangan emisi berfokus pada sektor-sektor yang sulit untuk dikurangi, seperti energi dan baja.

Singapura

Singapura memberlakukan pajak karbon pada tahun 2019 sebesar $5 dolar Singapura per ton setara CO2. Pajak ini akan dinaikkan menjadi $25 dolar Singapura pada tahun 2024, dan kemudian ditingkatkan secara bertahap menjadi $50 dolar Singapura hingga $80 dolar Singapura pada akhir dekade ini. 

Pemerintah akan merilis rincian kerangka kredit karbon internasionalnya pada paruh kedua tahun ini. Bank sentral Singapura baru-baru ini mengusulkan model kredit karbon yang bertujuan untuk menghentikan pembangkit listrik bertenaga batubara di seluruh Asia.

Saat ini, Singapura belum mengoperasikan pasar karbon kepatuhan.

Korea Selatan

Korea Selatan berupaya meningkatkan sistem perdagangan emisi nasionalnya setelah harga izin turun ke rekor terendah tahun ini. Pemerintah mengumumkan rencana pada bulan September untuk memperluas partisipasi dalam skema tersebut, dan untuk meluncurkan produk berjangka guna meningkatkan likuiditas di pasar yang sedang berjuang.

Taiwan

Taiwan telah mengesahkan perubahan dalam undang-undang iklimnya yang menetapkan sistem biaya karbon untuk penghasil emisi besar pada tahun ini. Biaya karbon akan dikenakan pada pencemar besar, dan tarif biaya serta tindakan tambahan terkait akan ditentukan dalam peraturan lebih lanjut. Menurut Kementerian Lingkungan, negara ini dapat menetapkan pajak karbon sekitar US$10 per ton, yang lebih tinggi daripada sebagian besar negaranya tetangga.

Secara terpisah, Bursa Efek Taiwan, Dewan Pembangunan Nasional, dan Administrasi Perlindungan Lingkungan berencana untuk mendirikan platform perdagangan karbon.

(bbn)

No more pages