Namun demikian, menurut ABeam Consulting, angka itu hanya menyumbang 1% dari total penjualan mobil di Indonesia secara keseluruhan.
"Angka ini jauh di bawah tingkat pengguna BEV global yang mencapai 14% dan hanya sedikit di bawah tingkat pengguna di Asia Tenggara yang sebesar 2%," tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (19/10/2023).
Meski demikian, riset tersebut mengatakan Indonesia masih mempunyai potensi untuk mempercepat adopsi BEV karena kekayaan sumber daya alam dan tingginya permintaan mobil berbasis EV.
Dalam kaitan itu, ABeam Consulting memaparkan Indonesia mesti melakukan perbaikan tata kelola dan strategi terhadap industri manufaktur, distribusi, penjualan, infrastruktur, dan insentif serta kebijakan yang jelas.
“Seiring dengan upaya Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam industri otomotif, transisi ke Kendaraan Listrik Berbasis Baterai merupakan peluang penting untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendorong inovasi di sektor otomotif," ujar Denny Perdana, Automotive Senior Consultant ABeam Consulting Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan di balik kebijakan pemerintah memberikan insentif atau subsidi pembelian mobil listrik. Menurutnya, pemerintah harus menerapkan kebijakan tersebut karena sejumlah negara pun sudah melakukan hal yang sama untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"Kenapa subsidi mobil listrik yang angkanya juga besar? Bisa sampai Rp70 juta [per unit]. Ya, karena negara lain juga melakukan itu," kata Jokowi di kompleks Parlemen, medio Agustus.
Pemerintah memang memberikan insentif pajak pertambahan nilai atau PPN pembelian mobil listrik sejak 1 April 2023. Dalam kebijakan ini, pembeli mobil listrik yang bertransaksi sejak April hingga Desember 2023 hanya perlu membayar PPN sebesar 1%. Pemerintah akan menanggung biaya PPN lainnya sebesar 10%.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 38/2023, insentif atau subsidi ini hanya berlaku bagi mobil listrik yang tingkat komponen dalam negeri atau TKDN-nya mencapai 40%.
"Contoh Negara Vietnam memberi [subsidi mobil listrik] sekitar Rp68 juta [per unit]. Kalau kita di bawah angka itu, ya investasi pergi ke sana," ujar Jokowi.
Menurut dia, subsidi pembelian mobil listrik menjadi salah satu bentuk fleksibilitas kebijakan pemerintah saat berhadapan dengan perkembangan dunia. Dia menilai, pemerintah dan aturan tidak boleh kaku sehingga menyulitkan dalam pengambilan kebijakan strategis.
(ibn/wdh)