Logo Bloomberg Technoz

LHKPN Muhaimin Loncat Rp13,1 M tapi Jumlah Harta Tetap

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 October 2023 10:25

Ketua PKB sekaligus bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua PKB sekaligus bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 30 Maret 2020. Dalam laporan tersebut, dia mengeklaim harta kekayaannya hanya Rp14,1 miliar hingga 31 Desember 2019.

Dia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 12 April 2023. Pada saat itu, sebagai Wakil Ketua DPR, dia mencatatkan kekayaannya naik Rp13,1 miliar hingga 21 Desember 2022. Akan tetapi, anehnya jumlah item harta ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sama atau tak bertambah.

Pada 2020, Muhaimin mengatakan punya lima aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12,82 miliar. Pada LHKPN terbaru, dia hanya mengatakan punya lima aset tersebut, namun nilainya melompat hingga Rp24,7 miliar. Pada dokumen KPK tak ada keterangan apakah politikus Nahdatul Ulama tersebut salah mencantumkan nilai aset atau alasan lainnya.

Muhaimin tercatat pada awalnya mencantumkan nilai tanah seluas 386 meter persegi di Jakarta selatan sebesar Rp1,64 miliar; akan tetapi kemudian direvisi menjadi Rp3,1 miliar. Demikian juga dengan tanah seluas 595 meter persegi yang awalnya dilaporkan senilai Rp2,5 miliar menjadi Rp4,3 miliar.

Dia juga merevisi nilai dari tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Jakarta Selatan dari Rp1,3 miliar menjadi Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 723 meter persegi di Jakarta Selatan dari Rp3 miliar menjadi Rp5,8 miliar. Serta, tanah dan bangunan seluas 1.070 meter persegi di Jakarta Selatan dari Rp4,38 miliar menjadi Rp9 miliar.