BPJS Kesehatan Protes RUU Kesehatan
Rezha Hadyan
20 February 2023 07:33
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti keberatan dengan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan. Saat ini, beleid tersebut telah resmi menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Dalam RUU Kesehatan, BPJS tak hanya bertanggung jawab pada sektor kesehatan. Lembaga ini juga bertangung jawab pada jaminan kematian, hari tua, dan kecelakaan.
"Di sini pertanyaannya agak sedikit aneh. Berbagai macam jaminan dan berbagai kementerian ikut terlibat, tetapi kok masuknya di Omnibus Law Kesehatan," kata dia dalam diskusi publik bertajuk Urgensi RUU tentang Kesehatan di DPP PKB, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Selain itu, dia juga protes pada Pasal 37 Omnibus Law Kesehatan yang menempatkan BPJS Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan. Hal ini berbeda pada posisi saat ini yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Menurut Ghufron, BPJS mendapat mandat langsung dari Undang-Undang Dasar [UUD] 1945. Selain itu, seluruh dana kelola BPJS juga berasal dari iuran anggota atau masyarakat.