Diketahui, Indonesia sepanjang tahun ini mengimpor barang dari Israel sebesar 14,4 juta US$ 14,4 juta atau setara dengan Rp 226,08 miliar (asumsi kurs Rp15.700). Hal itu terungkap dalam paparan BPS, awal pekan ini.
"Kita tidak memliki hubungan diplomatik, tidak berarti secara ekonomi tidak boleh melakukan hubungan dagang,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (17/10/2023).
Amelia menjelaskan, dalam kegiatan ekspor dan impor, sifatnya bukan kerja sama antar-pemerintah, melainkan dilakukan oleh entitas bisnis kedua negara. “Ini business to business sifatnya,” paparnya.
Amalia memerinci barang yang paling banyak diimpor dari Israel ialah mesin peralatan mekanis dan bagiannya yang merupakan komoditas dengan kode HS 84. Selain itu, Indonesia juga banyak mengimpor komoditas perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia yang tergolong kode HS 82.
"Banyak peralatan, terutama pertanian modern, yang diproduksi perusahaan-perusahaan Israel, dan juga HS 85, mesin perlengkapan elektrik dan bagiannya,” kata Amalia.
(ain)