Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Ini diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.
“Harusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat itu bisa lebih murah. Inti poinnya itu adalah adanya hambatan di dalam pemberian izin akibat tadi regulasi tidak dijalankan. Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya Menteri (terkait) yaitu Presiden,” ungkap Yeka
Pada kesempatan tersebut, Arief juga menyinggung ihwal realisasi importasi yang membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak yang terkait, bukan hanya dari sisi pemerintah. Sebab, selama ini terdapat importir yang tidak melaksanakan penugasan impor padahal telah memegang izin.
“Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment. Contohnya bisa dilihat pada realisasi impor gula yang baru 26%. Ini bisa mengganggu stok nasional,” ujar Arief.
Padahal, Arief mengatakan, pemerintah telah berusaha menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir. Menurutnya, realisasi impor ini tidak akan mengusik harga petani dan pada saat yang sama tidak akan merugikan importir. Alasannya, pemerintah akan melakukan penyesuaian bila harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga di Indonesia.
(dov/ain)