Sementara PPATK yang turut mengusut laporan hasil analisis (LHA) terkait SYL mengatakan, menurut temuan mereka SYL terindikasi kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kembali ke soal cek bodong, Ivan mengatakan nilai cek memang biasa dibuat amat besar agar memancing minat. Lalu pihak yang diajak bekerja sama akan dijanjikan komisi.
Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan mereka kabur. Zonk," tutup Ivan.
(ezr)
No more pages