Dugaan Pungli Izin Impor Bawang Kemendag, Oknum Minta Rp5.000/Kg
News
18 October 2023 08:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Importir Bawang Putih mengungkap pernah ditawari oleh seseorang yang mengklaim bisa membantu penerbitan surat perizinan impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Biaya 'calo' tersebut mulai dari Rp4.500 per kilogram impor bawang.
Hal itu terungkap dalam paparan Ombudsman RI dalam kegiatan Penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang disiarkan secara virtual, Selasa (17/10/2023).
"Pelapor pernah ditawari seseorang yang mengaku dapat melancarkan penerbitan SPI Bawang Putih dengan biaya Rp4.500 /Kg hingga Rp5.000/Kg," ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.
Saat kembali dikonfirmasi, Yeka menolak untuk membuka identitas pengusaha atau importir tersebut. Dia mengatakan kerahasiaan pelapor menjadi penting untuk kerja ombudsman melakukan penelitian lebih lanjut.
"Karena dirahasiakan, saya sebagai pimpinan pun tidak tahu. Hanya pemeriksalah yang tahu," ungkap Yeka saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2023) malam.