Dalam kunjungannya, Kasatgas Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan laporan bahwa sejauh ini sudah ada 8 orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Lalu, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.
Dua lagi adalah VW yang merupakan eks pemilik salah satu klub sepakbola, dan DR salah satu pengurus klub Y.
"Dari delapan tersangka ini kasusnya akan kita kembangkan dengan terus dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Terima kasih kepada Pak Wapres yang sangat peduli terhadap sepakbola Indonesia. Kami akan terus bekerja cepat, tepat, dan akurat untuk melakukan bersih-bersih dari praktik kotor di sepakbola Indonesia," kata Asep.
(spt)