Repatriasi dilakukan paling terlambat 360 hari setelah mendapat pembayaran. DHE juga diwajibkan mengendap dan baru bisa ditransaksikan lagi setelah 360 hari.
"Dari sisi best practice, Thailand DHE mereka antara 6 bulan sampai 1 tahun. Mereka sudah best practice, kita pun untuk melakukan itu gak masalah," jelas Fithra.
Kendati demikian, kata Fithra pemerintah perlu merencanakan dengan matang. Sebab jika terlalu gegabah, berisiko dapat membuat justru terjadi adanya aliran modal keluar.
Para eksportir akan mempengaruhi perhitungan biaya dan manfaat dalam konteks penempatan DHE. Jadi, ia mengimbau pemerintah harus dengan matang bagaimana cara mengantisipasinya.
"Karena biar bagaimanapun, investasi atau ekspor dalam perdagangan internasional, mereka (eksportir) akan selalu membandingkan," jelas Fithra.
Ia menilai praktik eksportir membawa DHE dalam bentuk dolar AS ke luar negeri dan menyimpannya di bank negara lain membuat Indonesia rugi besar, terlebih lagi ketika booming komoditas yang menopang kinerja ekspor pada 2022.
Sepanjang 2022, Indonesia sukses membukukan ekspor senilai US$ 291,98 miliar pada 2022. Ini adalah nilai ekspor tertinggi dalam sejarah. Namun ironisnya, cadangan devisa (cadev) justru menurun US$ 7,7 miliar sepanjang tahun lalu, dibandingkan posisi US$ 144,91 miliar pada Desember 2021.
(evs)