Logo Bloomberg Technoz

Bapenda kemudian menyatakan ke depan akan melakukan evaluasi terkait kebijakan bebas pajak atas aset bernilai Rp2 miliar.  Jika wajib pajak terbukti punya rumah lebih dari satu namun punya nilai aset di bawah Rp2 miliar diusulkan tetap dibebankan pajak. Pada aturan yang berlaku saat ini pajaknya Rp0.

“Misalnya ada orang punya tanah lima tempat, nilainya di bawah Rp2 miliar semua gratis semua, padahal kan dia kaya. Tapi kalau yang dia tinggalin gak apa gratis,” paparnya.

Dorongan mencari lebih banyak sumber pajak baru juga disampaikan oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta. Menurut Ketua Komisi C Habib Muhammad Salim Alatas pemasukan dari tiang pancang jalan tol wilayah DKI ataupun pajak kendaraan bisa dioptimalkan.

“Kita nggak dapat keuntungan dari jalan tol. Coba dikaji lagi tiang pancang di tanah (DKI Jakarta). Itu komersial, tapi kita nggak dapat pemasukan sama sekali dari situ,” ucap Alatas. “Dari subsidi bahan bakar, ini potensinya sangat besar, jalanan macet dan kebutuhan bahan bakar naik terus. Dari situ digali bisa triliunan.”

Dalam kesempatan terpisah Alatas menilai pungutan pajak dari DKI harus optimal dilakukan secara online demi mencegah kebocoran  dan menghadirkan sistem yang akuntabel. “Agar terpantau secara real time,” kata dia yang memberi contoh mulai dari retribusi parkir, pajak restoran, hingga pajak hiburan.

DKI sendiri telah memiliki e-Ret, sistem atau aplikasi berbasis online tapi belum optimal diakui Wakil Kepala Bapenda DKI Elvariansa. Sistem ini diketahui berubah nama nejadi Retribusi Online Sistem (ROS).

(bbn/ain)

No more pages