Logo Bloomberg Technoz

DKI Usul Terapkan Pajak untuk Ojol dan Online Shop

News
17 October 2023 13:35

Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)
Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Demi meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memungut pajak ojek online dan online shop, seperti disampaikan oleh Sekda Pemprov DKI jakarta, Joko Agus Setyono.

Menurut Agus, masih terdapat banyak penerimaan daerah lewat pajak yang selama ini luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI. Agus menyebutkan potensi pajak masih bisa dihadirkan dari aplikasi seperti Gojek ataupun lainnya.

“Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintah pusat,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (17/10/2023).

Pemprov DKI akan terus membuka banyak peluang pendapatan pajak daerah baru tahun depan, seperti disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati. Salah satu hal bisa dilakukan adalah pendataan ulang objek pajak jenis PBB-P2 atau pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

“Data sensus akan tetap kita cleansing. Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah,” jelas dia.