Logo Bloomberg Technoz

Banyak Papan Bunga di Rumah Prabowo Usai Putusan Kontroversial MK

Pramesti Regita Cindy
17 October 2023 10:00

Karangan bunga di depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Bloombeg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Karangan bunga di depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Bloombeg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kediaman bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto masih tampak sepi. 

Pantauan Bloomberg Technoz, Selasa (17/10/2023) pukul 09.20 WIB di halaman depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara tidak terlihat banyak awak media seperti biasanya. Hanya sebagian penjaga yang mengenakan setelan batik yang tampak menjaga halaman depan rumah. 

Seperti yang diketahui bahwa ternyata pada hari ini, Prabowo Subianto berulang tahun yang ke-72. Oleh sebab itu terdapat berjejer papan dan karangan bunga untuk Menteri Pertahanan tersebut. Bahkan bagian garasi rumahnya juga tampak mulai penuh papan bunga.

"Selamat ulang tahun, H. Prabowo Subianto semoga diberkahi kesehatan dan kebahagiaan, selalu menginspirasi dalam semangat untuk pengabdian kepada bangsa dan negara," dituliskan dalam Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra H. Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dalam karangan bunganya. 

Karangan bunga di depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Bloombeg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Sebelumnya, pada Senin (16/10/2023) MK mengabulkan sebagian uji materiil perkara 90/PUU-XXI/2023 yang menggugat Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilihan Umum. Dengan mengabulkan sebagian maka MK memperbolehkan capres-cawapres di bawah 40 tahun bisa maju ke pilpres asalkan punya pengalaman pernah terpilih oleh rakyat misalnya kepala daerah atau anggota legislatif yakni dengan sebutan elected official.