Sebelum bergabung dengan lembaga pengawas pemilu, Ichsan berkarier di bidang keuangan. Dia menghabiskan waktunya selama 28 tahun di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Posisi Sekjen Bawaslu sendiri kosong usai Gunawan Suwantoro diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga pada November 2022.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus tidak adanya sekjen yang definitif di Bawaslu merupakan sebuah kejanggalan. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun, untuk mengisi kekosongan jabatan sekjen, Bawaslu menetapkan La Bayoni sebagai pelaksana tugas (Plt) sekjen atau sekjen non-definitif.
"Bawaslu RI itu kan diisi dengan formasi yang sudah sarat pengalaman. Kenapa harus mengakali dengan menggunakan istilah Plt. atau sekjen non definitif. Semestinya mereka harus paham mengenai administrasi pemerintahan," katanya melalui keterangan pers, dikutip dari situs resmi DPR RI, dpr.go.id belum lama ini.
Menurutnya, ketua maupun anggota dari Bawaslu RI tidak bisa menjalankan perannya dengan baik tanpa adanya sekjen. Tentu saja, kondisi tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak mengingat Pemilu 2024 kian dekat.
(rez/frg)