Logo Bloomberg Technoz

Bawaslu RI Resmi Lantik Ichsan Fuady Sebagai Sekjen

Rezha Hadyan
17 February 2023 17:48

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri depan) tanda tangan naskah pelantikan Ichsan Fuady sebagai Sejen Bawaslu. (Dok. Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri depan) tanda tangan naskah pelantikan Ichsan Fuady sebagai Sejen Bawaslu. (Dok. Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga pengawasan tersebut. Pelantikan ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) No. 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

"Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," demikian disampaikan oleh Bagja saat melantik Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Dia menilai, Ichsan punya banyak pekerjaan dan tantangan yang besar sebagai Sekjen baru. Hal ini terutama tanggung jawab Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun depan. Menurut dia, Bawaslu harus menjaga marwah lembaganya untuk menjamin pemilu yang adil dan bersih.

"Ini konsekuensi logis dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kerja penuh waktu di [lembaga] penyelenggara pemilu. Kami harapkan tugas dan fungsi, baik administratif maupun operasional dapat dilakukan dengan sepenuhnya," tutur dia.

Mengutip situs resmi Bawaslu, Ichan adalah pria kelahiran 30 Oktober 1965. Jabatan terakhirnya sebelum ditunjuk sebagai Sekjen Bawaslu RI adalah Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.